Jepara 22-4-2025 – Dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait rencana kegiatan pertambangan, telah dilaksanakan sosialisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan Andesit dan Tanah Urug oleh CV. Argho Muria Jaya, bertempat di rumah Bapak Nor Sahid, Kamituwo Desa Raguklampitan, RT 22/RW 05, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Selasa (22/4/2025).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Komandan Koramil 03/Batealit Kapten Arh Elfian JS diwakili oleh Batuud Peltu Joko Riyanto, yang hadir bersama sejumlah tokoh penting lainnya, yakni:
Camat Batealit, Bapak Muh Taufik, Kapolsek Batealit, AKP Sri Raharjo, Petinggi Desa Raguklampitan beserta perangkat desa, Perwakilan dari CV. Argho Muria Jaya, Bapak Farid Wawan, serta Perwakilan warga masyarakat Desa Raguklampitan
Dalam kegiatan tersebut, pihak CV. Argho Muria Jaya memaparkan rencana usaha pertambangan yang akan dilakukan, termasuk dampak, manfaat, serta mekanisme operasional pertambangan batuan andesit dan tanah urug yang direncanakan berada di wilayah sekitar desa.
Batuud Peltu Joko Riyanto yang mewakili Danramil dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan sinergi antar semua pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa TNI melalui Koramil siap mendukung pembangunan, selama tidak mengganggu stabilitas sosial dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kepentingan warga sekitar.
“Kami harapkan segala proses berjalan sesuai aturan dan masyarakat turut serta mengawasi. TNI siap mendukung kegiatan positif yang membawa manfaat bagi masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan wilayah,” tegas Peltu Joko Riyanto.
Kegiatan berlangsung dengan kondusif dan dialogis. Warga yang hadir pun diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar dampak lingkungan, distribusi manfaat, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman bersama antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, agar setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan.
(Rud)