Jepara 22-4-2025 – Dalam rangka menjaga kelestarian alam dan satwa liar, Danramil 08/Keling, Kapten CKE Purwanto, bersama Forkompincam Kecamatan Keling, melaksanakan diskusi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, (22/4), dengan tujuan untuk membahas pentingnya upaya pelestarian alam serta satwa liar yang dilindungi negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Keling Lulut Andi Ariyanto, ST, Kapolsek Keling Kompol Slamet Rahardjo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah Jawa Tengah Sudadi, SH, MH., Kepala KPHK Pati Barat Arip Susioko, dan Kepala Resort Imam Syafi’i, SH. Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis dalam melindungi kelestarian alam, khususnya terkait dengan satwa liar yang ada di wilayah tersebut.
Salah satu topik utama dalam diskusi adalah rencana BKSDA untuk memasang GPS Collar pada Macan Tutul Jawa yang berada di Lanskap Gunung Muria. Rencana ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Sintas dan BKSDA Jawa Tengah. Tujuan dari pemasangan GPS Collar adalah untuk memantau pergerakan dan kondisi Macan Tutul Jawa, yang merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh negara, serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.
Kapten CKE Purwanto menyampaikan, bahwa upaya pelestarian alam dan satwa liar merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem yang ada di wilayah Keling, khususnya yang ada di kawasan Gunung Muria.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar, serta mendukung berbagai program konservasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
(Rud)