Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 02:01 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raya, Simalungun, 21 Maret 2025 – Kasi Humas Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @joniarnewspekan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka pencurian sawit oleh oknum polisi di Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (15/3/2025) saat petugas piket fungsi Polres Simalungun sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bernama Nico Silalahi Arya Panca Silalahi, yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

“Tersangka Nico Silalahi Arya Panca Silalahi diam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Ia berteriak minta tolong dengan suara keras, yang membuat keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan memaksa masuk dan menerobos hadangan petugas piket,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga tersangka berhasil membawa Nico Silalahi Arya Panca Silalahi keluar dari ruang pemeriksaan, namun petugas piket fungsi Narkoba berhasil membawa kembali tersangka ke ruangan penyidik. Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Hasil gelar perkara pada hari itu menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

“Terkait laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga tersangka, hal ini terjadi saat keluarga tersangka memaksa membawa tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. AIPDA Freddy Simare-mare diduga mengalami kekerasan fisik pada saat kejadian tersebut,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Pihak keluarga tersangka kemudian meminta tersangka diperiksakan kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan rawat inap. Setelah kembali dari rumah sakit, tersangka dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP HAN/ 39/III/2025/ RESKRIM tanggal 16 Maret 2025,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga akan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada informasi yang diragukan, silakan hubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

Berita Terkait

Penangkapan Klien Bukan Pengalihan Kasus, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Narkotika
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang: Kehadiran di Taman Makam Pahlawan Nagur Bentuk Penghormatan Tertinggi pada Pahlawan
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam
Purnabhakti AKBP Gandhi, Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Polri Menghargai Loyalitas dan Dedikasi
Polres Simalungun Laksanakan Dinamika Organisasi Lewat Pergantian Pejabat Kunci
Berbekal Informasi Akurat, Tim Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat dan Tangkap Pelaku Lintas Kabupaten
Dapat Informasi dari Warga, Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Sabu di Kampung
PT HK dan Pemerintah Bersinergi Rampungkan Gerbang Tol Simpang Panei

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB