Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Tanjung Pulo Jadi Sorotan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:29 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com | Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang bertujuan untuk memperbaiki kwalitas hunian rumah masyarakat yang tidak layak huni tidak tepat sasaran sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

Salah satu desa yang menjadi sorotan tajam adalah Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo yang mendapat program BPSP tersebut merupakan keluarga dan orang dekat kepala desa termasuk para staf dan sekretaris desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui program yang dimotori Anggota DPR-RI tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Kepala Desa bekerja sama dengan orang – orang yang mengaku tim dari salah satu anggota legislatif dengan melakukan pemotongan sejumlah uang dan mengarahkan untuk belanja di toko bangunan tertentu.

Dari penuturan warga, S Tarigan ,Selasa (18 /02/2025) mengatakan bahwa mereka diarahkan untuk belanja di salah satu toko bangunan, dan mereka sering kecewa karena bahan bangunan yang mereka pesan selalu terlambat datang sehingga sampai tahun 2025 bangunan mereka tak kunjung selesai di bangun padahal hanya sebatas rehap dengan biaya Rp 20 jutaan yang diterima hanya sekitar Rp 17.500.000( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tambahan pengeluaran untuk biaya pendamping desa.

Selain Desa Tanjung Pulo sejumlah desa juga belum selesai dikerjakan program BPSP tersebut dan mulai di soal warga karena beraroma KKN diluar prosedur yang berlaku.Karena penerima BSPS rata-rata berpenghasilan menengah keatas dan tidak bekerja secara berkelompok, ada yang mempunyai rumah kontrakan, tidak berdomisili tetap, tidak lahan pribadi, umur masih dibawah 58 tahun dan perangkat serta sekdes juga menjadi penerima BSPS.

Tindakan Kepala Desa dan Sekdes Tanjung Pulo tersebut telah menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022, sebab Sekdes yang memiliki rumah gedung mendapatkan BSPS yang dibangun disamping rumahnya.

Dan juga pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II diduga mengabaikan sikab kurang kehatian hatian dalam bekerja atau dapat dikategorikan menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

Dari hal diatas para pendamping program BSPS Dan Kepala Desa dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain pasal tentang penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan perbuatan melawan hukum lainnya.

(Shelly WS / Tim)

Berita Terkait

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob Tingkatkan Kesiapan Hadapi Unjuk Rasa
Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan
Bangun Keakraban, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Jalin Komsos Santai Bersama Warga
Bangun Keakraban Di Wilayah Binaan, Babinsa Komsos Secara Langsung Dengan Warga
Babinsa Koramil 07/Blangjerango Dampingi Petani Pasang Mulsa Penanaman Cabai di Desa Peparik
Ciptakan Keakraban, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Gelar Patroli Wilayah untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob Tingkatkan Kesiapan Hadapi Unjuk Rasa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Bangun Keakraban, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Jalin Komsos Santai Bersama Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Bangun Keakraban Di Wilayah Binaan, Babinsa Komsos Secara Langsung Dengan Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Babinsa Koramil 07/Blangjerango Dampingi Petani Pasang Mulsa Penanaman Cabai di Desa Peparik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Ciptakan Keakraban, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Gelar Patroli Wilayah untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMA N 1 Tripe Jaya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Kurang dari 2 Jam

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:41 WIB