Polres Pelabuhan Belawan diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Siong Minyak di Pekan Labuhan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:53 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan | Bisnis ilegal yang kerap dikenal kental oleh masyarakat awam pengepulan serta pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga adanya pembiaran tampa ada tindakan yang serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satunya saat wartawan melakukan investigasi di Jln KL Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan tepatnya hampir berseberangan dengan RSUD Bahtiar Jumat(03/01/2025) ditemui salah satu gudang diduga sebagai sarang pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi yang melanggar peraturan dan UUD migas.

Padahal sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Wartawan mencoba mencari informasi kepada salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa gudang tersebut memang sering mobil tangki biru putih dan juga mobil pickup bak tertutup lalu lalang sering keluar masuk ke gudang tersebut.

“Sepertinya itu memang gudang siong minyak bang, karna saya melihat sering disitu setiap harinya mobil tangki warna hijau putih dan mobil bak tertutup silih berganti keluar masuk kami juga heran sejauh ini Polisi belum pernah kami lihat merazia gudang itu padahal gudang termasuk gudang misterius menurut pendapat kami” ucap Warga ke Wartawan.

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Pegawai dan Warga Antusias Ikut Donor Darah di Rutan Medan, Semarak HUT RI ke-80
Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
Razia Rutin dan Penertiban Listrik di Rutan Kelas I Medan Dilakukan Dengan Pendekatan Humanis
Tuntutan Jaksa Dinilai Ringan, Korban Penganiayaan Wartawan Minta Majelis Hakim Bertindak Adil
Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB