Menu

Mode Gelap
Distan Provinsi Aceh Survei Calon Perluasan Lahan Pertanian di Gayo Lues How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Aceh Tenggara · 15 Des 2022 14:53 WIB ·

GEMPUR Soroti Dana Hibah Yang Mengalir Ke KIP Agara Tahun 2021 Sebesar Rp 225 Juta Tak Bertuan


					GEMPUR Soroti Dana Hibah Yang Mengalir Ke KIP Agara Tahun 2021 Sebesar Rp 225 Juta Tak Bertuan Perbesar

 

Kutacane,Radarnews.com| Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (GEMPUR) Kabupaten Aceh Tenggara kembali menyoroti anggaran dana hibah yang diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada tahun anggaran 2021 lalu, dewasa ini aktivis GEMPUR Pajri Gegoh menjelaskan kepada Radarnews com pada Kamis (15-12-2022), pembayaran belanja bantuan dana hibah kepada KIP Aceh Tenggara sebesar Rp.225.000.000, belum jelas pertanggung jawabannya.

Dana hibah tersebut dilakukan melalui SP2D-LS dan ditransfer ke rekening penerima hibah untuk pembayaran penyelenggaraan kegiatan non operasional dan pemeliharaan perkantoran KIP Aceh Tenggara pada tahun 2021, namun hingga saat ini, pihak KIP belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana hibah tersebut,” artinya, dana itu diduga tak bertuan, kenapa hingga tahun 2022 ini belum juga ada LPJ dari KIP, diduga kuat, dana hibah yang diterima oleh KIP Agara terjadi tumpang tindih antara dana dari sumber APBN, kendati, tidak sesuai untuk peruntukannya, sehingga belum membuat LPJ.

Untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum (APH), melalui Dirkrimsus Polda Aceh dan Kajati Aceh untuk melakukan lidik terhadap anggaran hibah yang diterima oleh KIP pada tahun 2021 hingga saat ini belum ada pertanggung jawabannya,” itu uang negara, bukan uang pribadi tandasnya.

Ditempat terpisah sekretaris KIP. Sufli Hadi saat dikonfirmasi Radarnews.com via WhatsApp terkait hal tersebut,” Secara lembaga,setelah dana masuk ke rekening KIP kabupaten Aceh maka dana tersebu adalah menjadi dana Dipa KPU kabupaten Aceh Tenggara”,sebutnya.

Selanjutnya, pertanggung jawaban sudah kita laporkan ke KPU RI pada Januari yg lalu dan sudah di periksa oleh inspektorat KPU RI, kepemda sudah juga kita sampaikan salinan laporannya,tapi memang agak lama karna kelupaan menyampaikan karna kesibukan,tandas Sufli (Yuda)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023 - 17:40 WIB

Danramil dan Ketua Persit Ranting 3 Koramil Rikit Gaib Mengajak Anggota Sahur Bersama

23 Maret 2023 - 11:20 WIB

BABINSA TERANGUN GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA DI MESJID 

22 Maret 2023 - 15:15 WIB

Pangdam IM Lepas 450 Prajurit Yonif RK 115/ML Tugas Operasi di Propinsi Papua

21 Maret 2023 - 17:44 WIB

Babinsa Mengajar di Sekolah

21 Maret 2023 - 10:10 WIB

Babinsa dan Warga Gotong Royong Membangun Bendungan Untuk Pengairan Sawah

21 Maret 2023 - 10:03 WIB

Trending di Berita